Kasus Penggelapan Uang 6,9 MSelamat Datang di Situs Togel Resmi

Tiko Aryawardhana Kasus Gelapkan Uang – Informasi terbaru datang dari artis Indonesia, Tiko Aryawardhana, yang menikah dengan penyanyi Bunga Citra Lestari. Pelapor tersebut adalah Arina Winarto, mantan istri Tiko Aryawardhana yang berinisial AW, yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Setelah lulus kuliah pada tahun 2005, Tiko memulai karirnya di bidang finansial, khususnya perbankan. Dia pernah bekerja di banyak bank dalam berbagai posisi, dari Sales and Structuring Corporate hingga Consumer Banking Global Markets. Suami BCL masih bekerja di bank swasta di Indonesia, sekarang bernama Capital Markets Products and Solutions. Tiko jarang muncul di media sosial sebelum menikah dengan BCL. Namun, pasangan ini telah menjadi pasangan suami-istri dan sering membagikan momen kebersamaan mereka di media sosial masing-masing.

Tiko Aryawardhana diinformasikan bahwa menjadi Wealth Management di sebuah bank internasional yang berbasis di Inggris, yakni Standard Chatered Bank. Perusahaan ini merupakan jasa keuangan multinasional yang berkantor di pusat London, Inggris. Standartd Chartered Bank memiliki jaringan yang luas lebih dari 1.200 kantor cabang dan lebih dari 70 negara termasuk Indonesia.

Tiko juga mendapatkan uang dari Bombshell Records, perusahaan media rekaman. Di Jakarta, ini adalah perusahaan media rekaman khusus untuk penikmat vinyl. Tiko Aryawardhana juga bekerja sebagai DJ, dan ia beberapa kali tampil sebagai DJ di acara. Meskipun pendapatan DJ bervariasi berdasarkan popularitas, pengalaman, lokasi, dan durasi.

Pelapornya Adalah Mantan Istrinya Sendiri

Hal ini dikatakan oleh Leo Siregar, penasihat hukum AW dari ESA & Co, yang merupakan mantan istri Tiko Aryawardhana. Peristiwa itu terjadi antara tahun 2015 dan 2021, menurut Leo. Saat itu, AW dan Tiko setuju untuk mendirikan PT AAS. AW, yang saat itu masih istri Tiko, menjabat sebagai komisaris, dan Tiko menjabat sebagai direktur.

Aw dan Tiko pada awalnya memutuskan untuk bekerja sama untuk mendirikan perusahaan makanan dan minuman. AW menjadi komisari dan Tiko menjadi direktur, tetapi AW mengambil seluruh modal perusahan. Leo memberi tahu Tiko bahwa AW, sebagai klien Leo, tidak ikut campur dalam urusan bisnis. Namun, yang terjadi adalah dia menduga bahwa hal ini akan memungkinkan tindak pidana terjadi.

Tidak adanya pengawasan ini memungkinkan Tiko melakukan hal-hal yang tidak etis, yang akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Selama ini, AW hanya mengetahui bahwa upayanya berhasil. Namun, pada tahun 2019, Tiko menyatakan bahwa bisnis ingin ditutup karena tidak dapat membayar sewa tempat.

AW menduga penggelapan uang pada tahun 2021 setelah menemukan dua dokumen yang mencurigakan yang berisi profit and loss (P&L). AW percaya bahwa laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang tidak jelas.

Saat itu terjadi, AW melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan menemukan bahwa ada keterangan yang tidak jelas tentang penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar. Karena tidak ada niat baik dari yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi yang jelas, AW melaporkan peristiwa ini kepada kepolisian.

Penyidikan Terhadap Tiko Aryawardhana

Terkait dugaan tersebut, Tiko Aryawardhana dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Toko dilaporkan karena melanggar Pasal 374 KUHP tentang penggelapan uang dalam posisi yang dia ambil. Kasat Reskrim AKBP BIntoro dari Polres Metro Jakarta Selatan mengkonfirmasi laporan Tiko. Polisi saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut.

Bintoro belum menjelaskan lebih lanjut tentang masalah pelapor tersebut, tetapi diketahui bahwa penggelapan uang telah mencapai tingkat penyedikan. Ini adalah informasi terbaru yang kami terima. Informasi lebih lanjut akan diberikan setelah penyidik dan petugas kepolisian menemukan dan mengkonfirmasi bahwa kasus penggelapan uang benar-benar terjadi.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You missed