Viral Kasus PelecehanSitus Slot Gacor 2024

Pelecehan Seksual Terhadap Anak Balita – Karena tindakan mengerikan yang diduga dilakukan oleh seorang ibu kepada anaknya, video viral ibu dan anak menarik perhatian netizen. Kakak kandung korban dianggap bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Namun, anak yang memakai baju biru itu memanggil wanita itu dengan sebutan “Mama” dalam video.

Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan ibu terhadap anak kandungnya di Tangerang, Banten, sedang menjadi sorotan di media sosial. Kasus ini awalnya bermula dari unggahan di TikTok yang menunjukkan tindakan tidak sopan seorang ibu terhadap anak laki-laki berbaju biru.

Video tersebut kemudian tersebar di berbagai media sosial, dan X menggunakan akun ini untuk menyebarkannya. Ada juga akun yang membongkar identitas terduga pelaku kasus. R (22), warga Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, diduga menjadi ibu yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya. Selain itu, video tersebut diduga dibuat pada tahun 2023.

7 Keanehan Dalam Kasus Pelecehan

Apabila identitas dan keberadaan pelaku telah terkonfirmasi, polisi akan membuat laporan polisi model A, yang merupakan aduan yang dibuat oleh polisi yang mengalami, mengetahui, dan menemukan secara langsung peristiwa yang terjadi. Video viral itu berdurasi tujuh menit atau bahkan sepuluh menit, dan ada tujuh keanehan yang terlihat dalam video tersebut:

  1. Viral Di Tik Tok
    Diduga, video tersebut muncul pertama kali di platform media sosial TikTok dan menarik perhatian banyak orang. Setelahnya tangkap layar video tersebut lantas dibagikan di banyak akun media sosial lintas platform.
  2. Terjadi Tahun 2023
    Berdasarkan informasi yang beredar bahwa kejadian ini terjadi sejak tahun 2023 dan hingga saat ini tersangka pelecehan seksual masih belum terungkap.
  3. Masih Di Bawah Umur Atau Masih Balita
    Seperti video viral yang beredar terlihat jelas bahwa korban dari pelecehan tersebut masih balita dan dibawah umur dewasa, dan sepertinya anak tersebut masih berusia 5-7 tahun.
  4. Dipanggil Ibu
    Dalam video yang sudah tersebar luas, wanita yang ada dalam video tersebut dipanggil Mama oleh anak bocah itu.
  5. Dicabuli Sampai Kencing
    Video Viral yang sudah dilihat bahwa perlakuan tidak pantas seorang ibu terhadap anaknya sendiri hingga membuat anaknya sampai terkencing-kencing.
  6. Polisi Harus Bertindak
    Setelah video ibu kandung cabuli bocah tersebar luas, tidak sedikit warganet yang mendesak pihak kepolisian untuk bertindak. Sejumlah warganet bahkan menandai akun resmi Polri di unggahan-unggahan terkait video viral ibu kandung cabuli bocah tersebut.
  7. Polisi Tidak Merespon Laporan Ini
    Hingga berita ini ditulis, belum ada respon dari pihak kepolisian dan belum diketahui pasti lokasi kejadian dalam video itu.

Hukuman Yang Pantas Bagi Tersangka Pelecehan

Menurut Pasal 13 Ayat Pertama Undang-Undang 23/2002, setiap anak yang berada dalam pengasuhan orang tua, wali, atau pihak lain mana pun yang bertanggung jawab atas pengasuhan berhak atas perlindungan dari berbagai macam perlakuan, termasuk perlakuan yang tidak pantas bagi anak tersebut.

Pasal 13 ayat 2 UU 23/2002 menyatakan bahwa orang tua, wali, atau pengasuh yang melakukan pelecehan atau perbuatan tidak senonoh kepada anak sebagaimana disebutkan di atas akan dikenakan hukuman berat. Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan melakukan perbuatan cabul.

Pelaku yang melanggar undang-undang ini akan dihukum penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. Jika pelanggaran ini dilakukan oleh orang tua, wali, orang-orang yang memiliki hubungan keluarga, pengasuh anak, pendidik, tenaga kependidikan, petugas perlindungan anak, atau lebih dari satu orang secara bersamaan, pidananya akan ditambah 1/3 dari ancaman pidana.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You missed